| |
| | (olah di Bing)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Universitas Kahuripan Kediri - 27 th Terakreditasi  Rektor : Harry Sugara, S.Pd., M.Pd Berdiri Sejak 1999 Pendaftaran Mahasiswa BaruKelas Karyawan Itbu Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ❍ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 250.000,- | | ❍ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❍ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Kahuripan Kediri (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Sebagai bentuk menjalankan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Kahuripan Kediri menyelenggarakan Kelas Karyawan Itbu ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial/ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan Universitas Kahuripan Kediri.
Sesuai UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga bisa meringankan mahasiswa, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Keahlian yg nantinya akan dimiliki oleh tamatan/lulusan diantaranya adalah keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan menyeluruh / sempurna; ber-mental expert yg berorientasi pada penuntasan persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Semua tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn keilmuannya, serta diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Kelas Karyawan Itbu Universitas Kahuripan Kediri begitu pula Program Kelas Reguler Universitas Kahuripan Kediri, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Karyawan Itbu di Universitas Kahuripan Kediri silakan klik Informasi Terperinci Kelas Karyawan Itbu Universitas Kahuripan Kediri ini.
Apabila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Kahuripan Kediri - Universitas Kahuripan Kediri, baik melalui Kelas Karyawan Itbu begitu pula melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, Universitas Kahuripan Kediri - Universitas Kahuripan Kediri
|
|
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Pegawai di Universitas Kahuripan Kediri adalah person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Terbaik
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Pegawai di Universitas Kahuripan Kediri ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meninggikan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Pegawai di Universitas Kahuripan Kediri merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan formalnya serta meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Karyawan Itbu (P2K) begitu pula Program Kelas Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 Kelas Karyawan Itbu Universitas Kahuripan Kediri disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan persoalan juga meninggikan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan Itbu (P2K) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab Kelas Karyawan Itbu merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat juga aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg menyeluruh / sempurna; mengembangkan sikap mental expert yg berorientasi pd penuntasan persoalan mendasarkan alur berpikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Mhs yg kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Kelas Karyawan Itbu dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn metode tertentu.
Paling dipercaya dalam hal pelaksanaan Kelas Karyawan Itbu, serta telah dilaksanakannya ketentuan / persyaratan paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dan lain-lain, sesuai dgn seluruh yg dibutuhkan dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di semester atau periode / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dosen (guru besar) expert dalam kelompok ilmunya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Dana pendidikan di P2K Universitas Kahuripan Kediri dapat diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan.
Universitas Kahuripan Kediri sebagai perguruan tinggi unggulan serta terakreditasi, selain punya masyarakat yg mendahulukan pentingnya bobot / kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. khususnya membantu mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Kahuripan Kediri menolongnya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan. Dengan cara demikian, maka dana pendidikannya dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Cara lain dalam menolong biaya pendidikannya, Universitas Kahuripan Kediri juga memberikan beasiswa kepada mhs yg betul2 tidak mampu dalam hal ekonomi / finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg betul2 tidak mampu dalam hal secara finansial/ekonomi.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 700.000 Program Akuntansi S-1 = Rp 950.000 . SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|